ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI SYARIAH UNTUK PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUDHARABAH, SERTA KESESUAIANNYA DENGAN PSAK NO. 102, DAN 105
Abstract
Penelitian ini dititik beratkan pada jenis pembiayaan yang mendominasi di BankMuamalat Cabang Pekanbaru yaitu pembiayaan murabahah dan mudharabah yangdiatur dalam PSAK No.102 tentang Akuntansi Murabahah dan PSAK No. 105tentang Akuntansi Mudharabah, karena pembiayaan merupakan salah satu produkperbankan syariah sebagai bagian dari sistem perbankan nasional yang memegangperanan strategis dalam mobilisasi sumber-sumber keuangan masyarakat untukmenggerakkan sektor riil dan pembiayaan pembangunan nasional. Namun dalampraktiknya, aturan-aturan yang digunakan dalam kegiatan operasional BankMuamalat Cabang Pekanbaru belum sepenuhnya menggunakan aturan-aturan yangsesuai dengan standar dan syariah Islam, seperti konsep pengakuan asetmurabahah, pembagian keuntungan, penetapan margin murabahah, konsep nisbahbagi hasil mudharabah. Di satu sisi, Bank Muamalat Cabang Pekanbaru telahsepenuhnya melaksanakan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintahterkait dengan operasionalisasi bank syariah.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.