PENGAWASAN INSPEKTORAT TERHADAP SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Abstract
Penelitian ini melihat pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis
terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2015. Dalam
upaya melakukan pengawasan, pihak inspektorat akan memeriksa setiap pekerjaan yang dihasilkan
oleh unit-unit kerja yang ada di SKPD Kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan yang dilakukan dapat
melalui dokumen yang dimiliki atau melakukan atau melakukan tanyajawab kepada pegawai dalam
SKPD tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan deskriptif karena
pertimbangan lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan permasalahan di lapangan. Hasil
yang diperoleh dari penelitian dalam hal ini inspektorat dalam melakukan pemeriksaan memiliki
waktu yang kurang cukup dalam satu tahun pemeriksaan, sehingga inspektorat tidak bisa melakukan
pemeriksaan kepada seluruh SKPD yang ada. Semestinya setiap pemeriksaan harus ada ketentuan
yang jelas waktunya hingga sampai ke jalan penyelesaian dan seluruh SKPD bisa diperiksa. Anggaran
Pemeriksaan Inspektorat pada SKPD Kabupaten Bengkalis menggunakan anggaran perjalanan
dinas yang diambil dari APBD, sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Jumlah
pegawai di inspektorat bisa menyeimbangi seperti yang diharapkan, kekurangan jumlah pegawai
khususnya auditornya sehingga terjadinya ketidaksesuaian antara jumlah auditor yang ada dengan
jumlah SKPD yang ada.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.