KEBIJAKAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Abstract
Setiap tahun kebakaran hutan dan lahan terjadi di Indonesia. Pemerintah pusat maupun
pemerintah provinsi telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan,
baik secara preventif maupun represif. Namun demikian, kebakaran masih terus berulang dari tahun
ke tahun yang berdampak pada masalah materiil maupun sosial. Studi ini bertujuan untuk menganalisis
kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau tahun 2010-2015 terutama
terkait dengan konfigurasi peran aktor, program-program serta jaringan pengendalian kebakaran
hutan dan lahan. Analisis dalam studi ini menggunakan teori kebijakan Lester dan Stewart yang
menjelaskan bahwa implementasi kebijakan diartikan sebagai pengadministrasian undang-undang
ke dalam berbagai aktor, organisasi (jaringan), prosedur dan teknik-teknik (program) yang bekerja
secara bersama-sama untuk mencapai tujuan dari upaya kebijakan tersebut. Penelitian ini dilakukan
dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian kebakaran
hutan dan lahan di Provinsi Riau masih lebih dititikberatkan pada upaya represif daripada upaya
preventif. Untuk itu, kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan perlu dievaluasi kembali
dalam upaya mencari solusi terbaik dalam menghindari kebakaran hutan dan lahan, antara lain
dengan cara mereformasi kebijakan pengelolaan hutan dan lahan; mengkaji ulang izin pemanfaatan
lahan; menyelesaikan persoalan sengketa lahan; merampungkan perda tentang RTRW; mendukung
upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan anggaran yang optimal; membentuk perda
tentang pengendalian karhutla; memberdayakan masyarakat; dan menegakkan hukum. Selain itu
perlu adanya upaya pemberdayaan masyarakat pengguna lahan agar tidak membakar hutan dan
menemukan cara baru yang tidak merusak lingkungan.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.