PEMUNGUTAN PAJAK DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Abstract
Pada tanggal 15 Januari 2013 Pemungutan PBB P2 telah dialihkan oleh Pemerintah Pusat ke
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah sebagai Dinas pelaksana teknis. Dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa
masalah. Penelitian ini bertujuan Secara umum untuk mengetahui prosedur pemungutan PBB P2
yang mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang meliputi penatausahaan penerimaan, dan pelaporan
dan secara khusus untuk mengetahui mengapa pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kampar belum
mampu menjadi sektor pajak utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar
pada tahun 2013-2016. Penelitian ini menggunakan model analisis deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa: Pertama, Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB P2) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Kampar belum mampu menjadi sektor pajak utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah di Kabupaten Kampar pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2016, hal ini disebabkan karena
pelaksanaan pemungutan PBB P2 belum dilaksanakan secara optimal dan Kedua, terdapat beberapa
faktor penyebab belum dilaksanakannya Pemungutan PBB P2 ini secara optimal.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.