PELAKSANAAN TUPOKSI BAPPEDA DALAM PENYUSUNAN RTRW
Abstract
Tujuan dari penelitian iniadalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BAPPEDAKabupaten Siak dalam menyusun Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Siak; MengetahuiProses Pembentukanan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Di Kabupaten Siak Provinsi Riau; dan menjelaskan kendala yang dihadapi oleh BAPPEDAKabupaten Siak dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam menyusunRencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Siak. Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi BAPPEDAKabupaten Siak dalam Menyusun Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Siak. BAPPEDAKabupaten Siak memiliki perananan dalam menghimpun masukan dari setiap Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD) Kabupaten Siak dalam melaksankan tugas pokok dan fungsi penyusunan RTRW,dalam bentuk menetapkan kawasan strategis yang ada di Kabupaten Siak. Semuanya itu bisaterwujud atas dukung faktor internal dan eksternal. Hambatan yang dihadapi adalah keterbatasanSDM, fasilitas pendukung, konflik tapal batas, dan kurang efektifnya koordinasi dengan Satkerlainnya.
Kata Kunci: perencanaan, penataan dan pemetaan, pelaksanaan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.