Upaya Mewujudkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen dalam Rangka Mendukung Kebijakan Affirmative Action Quota 30 Persen
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Data Pusat Kajian Politik (Puskapol) Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, 26 September 2014.
Dewi, Herita, Widyaiswara Badan Diklat Prov. Sumbar http://sumbarprov.go.id/details/news/, diakses tanggal 10 Desember 2017.
Dwi, Ismi A. N, 2008, Kebijakan Publik Pro Gender, UNS Press, Surakarta.
Fuady, Munir, 2009, Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat), Refika Aditama, Bandung.
Hidayat, Komarudin, 2009, Mewujudkan Keadilan Jender Tantangan Para Hakim Agama di Indonesia, dalam: Demi Keadilan dan Kesetaran Jender Dokumentasi Program Sensitivitas Jender Hakim Agama di Indonesia”, Pusat Studi Konstitusi, Hukum dan HAM (Puskumham) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 20/PUU-XI/2013, tanggal 12 Maret 2014.
Liany, Lusy, 2016, “Desain Hubungan Kelembagaan Penyelenggara Pemilihan Umum”, Junal Cita Hukum Indonesian Law Jurnal, Volume 4 Nomor 1 Juni 2016.
Montesquieu, 2015, The Spirit of Laws, Dasar-Dasar Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, Alih Bahasa oleh M. Khoirul Anam, Nusa Media, Bandung.
Mulyono, Ignatius, Ketua Badan Legislasi DPRRI, Peluang untuk Keterwakilan Perempuan, Dep. Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak DPP Partai Demokrat di Hotel Crown, Makalah disampaikan dalam Diskusi Panel RUU Pemilu Jakarta.
Prayitno, H.A dan Trubus, 2004, Kebangsaan, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Universitas Trisakti, Jakarta.
Safitri, http://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-Journal-4979, diakses pada tanggal 10 Desember 2017.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Valentina, Tengku Rika dan Andri Rusta, 2010, “Affirmative Action untuk Demokrasi yang Berkeadilan Gender pada Pemilu 2009”, Jurnal Demokrasi, Volume IX Nomor 1 Tahun 2010.
DOI: http://dx.doi.org/10.30652/ml.v2i2.5662
Refbacks
- There are currently no refbacks.