Hukum terhadap Konsumen dan Pelaku Usaha Lainnya melalui Intervensi Negara

Muhammad Erwin Munthe

Abstract


Abstract

Constitution mandates that the national economy should be run by promoting people's welfare. This study intends to analyze the mechanisms and criteria for state intervention in order to provide legal protection to consumers and other businesseman in creating healthy business competition. This study uses doctrinal method research in the form of evaluative research. The approach which is used is the approach of legislation with secondary data sources in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. From the discussion and showed that the mechanism of state intervention is likethe delimitation of the price tolerance 10 % for rice, granting subsidies (BLT), market operations, tariff Arrangement of Impor Tax, Price Determination of Government Purchase (HPP), Restrictions of food exports. While the criteria for state intervention is the production branches which are important for the country and dominate the life of many people, the production branches are arranged legislation, organized by the state or body or institution established or designated by the government.


Abstrak

Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa perekonomian nasional harus dijalankan dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan kriteria intervensi negaradalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dan pelaku usaha lainnya dalam mewujudkan persaingan usaha sehat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dalam bentuk penelitian evaluatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dengan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil pembahasan dan penelitian diperoleh bahwa mekanisme inrevensi harga adalahseperti penetapan batas toleransi harga 10% untuk beras, Pemberian Subsidi (Harga/BLT), Operasi Pasar, Pengaturan Tarif Bea Masuk Impor, Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Pembatasan Ekspor Pangan. Sedangkan kriteria intervensi negara yaitu pada cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, cabang-cabang produksi tersebut diatur undang-undang, diselenggarakan oleh BUMN atau badan atau lembaga yang dibentuk atau ditunjuk oleh pemerintah.


Keywords


Legal Protection; Consumers and Businessman; State Intervention;

Full Text:

PDF

References


Basrowi dan Suwandi, 2008, Penelitian Kualitatif, Rineka Cipta, Jakarta.

etd.repository.ugm.ac.id, diakses, tanggal 16 Mei 2016.

Kelsen¸ Hans, 2007, General Theory of Law and State Hans Kelsen, diterjemahkan Somardi, Penerbit BEE Media Indonesia, Jakarta.

M. Zainul Abidin, Dampak Kebijakan Impor Beras Dan Ketahanan Pangan Dalam Perspektif Kesejahteraan Sosial, (Jakarta:Kementerian Keuangan), 216, diakses, tanggal 13 Mei 2016.

Mahmud Marzuki, Peter, 2007, Penelitian Hukum, Prenada Media Group, Jakarta.

Muhammad, Abdulkadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Neni, Sri Imaniyati, 2009, Hukum Bisnis Telaah tentang Pelaku dan Kegiatan Ekonomi, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Raharjo, Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Ranni Resnia dan Astari Wirastuti, “Kebijakan Stabilisasi Harga Pasar”, Artikel Pada Jurnal Litbang Perdagangan, Vol. 3, No. 1, Juli 2009.

Septiyaningrum, Erlina, “Politik Hukum Persaingan Usaha Dalam Kerangka Demokrasi Indonesia (Suatu Kajian Orde LamaHingga Orde Baru)”, Tesis, Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2013.

Sidabalok, Janus, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Sudana, wayana“Efektivitas Penerapan Kebijakan Harga EceranTertinggi Urea dan Harga Gabah PembelianPemerintah di Beberapa Sentra Produksi Padi”, Artikel Pada Jurnal Iptek Tanaman Pangan, Vol. 6 No. 1 – 2011.

Suharmen, Analisis dampak subsidi beras terhadap kesejahteraan, UI, diakses tanggal, 10 Mei 2016.

Suhartati, “Monopoli Oleh Badan Usaha Milik Negara Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999”, Artikel Pada Jurnal Yustika, Vol. 5 No. 1, Juli 2002.

Tri Anggraini, A.M, “Aspek Monopoli Yang Menguasai Hajat Hidup Orang Banyak Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha”, Artikel Pada Jurnal Hukum Prioris, Volume 2, Nomor 4, Februari 2010.




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/mnl.v1i1.4507

Refbacks

  • There are currently no refbacks.