Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce

Heldia Natalia

Abstract


Abstract 

Law protection of the consumer stipulated in Law No. 8 of 1999. In connection with this, in this thesis raised two issues, namely first, whether the Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection has provided protection to the consumer in e-commerce transactions. Second, how the law protection for consumers in e-commerce transactions that should be regulated in the Consumer Protection Act. The methodology is used in this study using a normative approach because it is a law research aimed at writing regulations that are closely related research at the library that need data that is secondary. The conclusion of the research is Law No. 8 of 1999 has not been able to protect the consumer because of the provisions contained in this Law not accommodate consumer rights in this transaction. The Government should make a revision of Law No. 8 of 1999 so that it can protect not only conventional transactions but also e-commerce transactions.


Abstrak 

Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam tesis ini diangkat dua permasalahan yaitu Pertama, apakah UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah memberikan perlindungan  terhadap konsumen dalam melakukan transaksi e-commerce. Kedua, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce yang seharusnya diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Metodologi yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif karena merupakan penelitian hukum yang ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat hubungannya pada perpustakaan yang membutuhkan data-data yang bersifat sekunder. Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan adalah UU No 8 Tahun 1999 belum dapat melindungi konsumen karena ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam hukum ini belum mengakomodirhak-hak konsumen dalam transaksi ini. Pemerintah seharusnya merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 supaya dapat melindungi bukan hanya transaksi konvensional tetapi juga transaksi e-commerce.



Keywords


Consumer Protection; Consumer; E-Commerce transaction; Perlindungan Konsumen; Konsumen; Transaksi E-commerce

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30652/mnl.v1i1.4497

Refbacks

  • There are currently no refbacks.