EFEKTIFITAS SISTEM ADMINISTRASI E-COURT DALAM UPAYA MENDUKUNG PROSES ADMINISTRASI CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN DI PENGADILAN

Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, Moh Sutoro

Abstract


Abstract

 

The use of E-Court technology by the Supreme Court to support the improvement, efficiency and effectiveness of the completion of administrative services in the courts that are linked to the principle of justice is fast, simple and low-cost. However, in the implementation of this system it seems that many of the registered users lack understanding regarding the purpose and method of using the E-Court system. So that this system is still considered to be less than optimal in achieving the desired goals of making this system.

 

Keywords: E-Court, Effectiveness, Settlement of Cases.

Abstrak

 

Pemanfaatan teknologi E-Court oleh mahkamah agung guna mendukung peningkatan, efisiensi dan efektifitas penyelesaian pelayanan administrasi di pengadilan yang dikaitkan dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Namun dalam penerapan sistem ini nampaknya banyak diantara pengguna terdaftar kurang memahami berkaitan dengan tujuan dan cara penggunaan sistem E-Court tersebut. Sehingga sistem ini masih dianggap kurang optimal dalam mencapai sasaran yang diinginkan dari pembuatan sistem ini.

 

Kata Kunci : E-Court, Efektifitas, Penyelesaian Perkara.


Keywords


E-Court, Effectiveness, Settlement of Cases

Full Text:

PDF

References


Buku :

Anwar, Yesmil, 2009, Sistem Peradilan Pidana, Widya Padjajaran, Bandung.

Ali, M. Hatta, 2012, Peradilan Sederhana, Cepat, & Biaya Ringan Menuju Keadilan Restoratf, PT Alumni, Bandung.

Ashshofa, Burhan, 2013, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta.

Arto , A. Mukti, 2001, Mencari Keadilan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Aria Suyudi, dkk, Pemetaan Implementasi Teknologi Informasi di Mahkamah Agung Repbulik Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Jakarta.

Effendi, Tollib, 2014, Sistem Peradilan Pidana, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.

Fidel, 2014, Advokat: Penegak Hukum yang Mandiri, Carofin Media, Jakarta.

Gultom, Binsar, 2015, Pandangan Kritis Seorang Hakimdalam Penegakan Hukum di Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Reiling, Dory, 2009 , Technology for Juctice: How Informaton Technology Can Support Judicial Reform, Leiden: Leiden University Press.

Jurnal :

Iqbal, M. (2018). IMPLEMENTASI EFEKTIFITAS ASAS OPORTUNITAS DI INDONESIA DENGAN LANDASAN KEPENTINGAN UMUM. Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 9(1).

Susanto, S. (2017). KEPASTIAN HUKUM INVESTASI MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL DAN PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PENANAMAN MODAL (Studi Kasus PT. Tunas Mandiri Lumbis). JURNAL SURYA KENCANA DUA DINAMIKA MASALAH HUKUM DAN KEADILAN, 3(1).

Peraturan:

SEMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali

PERMA RI No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, Pasal 2. Buku Panduan E-Court, https://ecourt.mahkamahagung.go.id/, di akses pada tanggal 10 Apri. 2019, pukul 08.00 WIB.




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v8i2.7286

Refbacks

  • There are currently no refbacks.