URGENSI PERSETUJUAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS WILAYAH DALAM PENGAMBILAN MINUTA AKTA DALAM PROSES PERADILAN
Abstract
ABSTRACT
This thesis discusses about the approval by the Assembly Notary Honor Regional in making photocopies Minuta Deed for inspection of criminal cases purposes which is conducted by Notary as a one of the assignment of Assembly Notary Honor Regional and mechanism of approval by Assembly Notary Honor Regional towards presumption of criminal offense which is conducted by Notary. This research use a legal empiric method. The result of the study is concluded that Assembly Notary Honor Regional in Province Sulawesi Selatan still faced the inhibiting of their duty and function. Based on research, author was inventory the inhibiting which is originated from Notaries and law enforcement apparatus and in terms of of the rule of law. The suggestion for future is the requirement of continuously of guidance to Notaries and law enforcement apparatus, so that botth sides can understand their position to implement their profession at once understanding about Assembly Notary Honor Council’s duty and function.
Keywords : Honor Board; Notary; Approval; Minuta Deed
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pentingnya persetujuan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dalam pengambilan fotokopi minuta akta untuk kepentingan pemeriksaan dalam perkara pidana yang dilakukan oleh notaris serta mekanisme pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dalam memberikan persetujuan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan masih mendapatkan hambatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya khususnya dalam memberikan keputusan baik persetujuan maupun penolakan terhadap permohonan dari aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil penelitian penulis menginventarisir hambatan yang berasal dari para notaris dan aparat penegak hukum serta dari segi aturan hukum. Adapun saran kedepannya adalah diperlukannya pembinaan secara terus menerus kepada para notaris dan aparat penegak hukum agar kedua pihak dapat memahami kedudukan masing-masing dalam melaksanakan profesi sekaligus pemahaman mengenai tugas dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah.
Kata Kunci : Majelis Kehormatan; Notaris; Persetujuan; Minuta Akta
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Habib Adjie, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Tematik Tehadap UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Rafika Aditama, Bandung, 2008.
-------------, Meneropong Khasanah Notaris dan PPAT Indonesia, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2009
-------------, Memahami : Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Rwfika Aditama, Bandung, 2017.
-------------, Sanksi Perdata & Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Cetakan PT. Refika Aditama, Bandung, 2009.
H.R Daeng Naja, Teknik Pembuatan Akta (Buku Wajib Kenotariatan), Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2012.
Liliana Tedjosaputro, Etika Profesi dan Profesi Hukum, Aneka Ilmu, Semarang, Tahun 2003
Tan Thong Kie, Studi Notariat-Serba Serbi Praktek Notaris, Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000.
Widiatmoko, Himpunan Peraturan Jabatan Notaris, Pradnya Paramita, Jakarta, 2007.
Wirjono Prodjodikoro, Hukum Acara Pidana di Indonesia, Sumur, Bandung, 1992.
Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Cetakan 15, 2014.
Jurnal
Ahmad Reza Andhika, Pertanggungjawaban Notaris dalam Perkara Pidana Berkaitan dengan Akta yng Dibuatnya Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan tas Undang-Undang Nomr 30 Tahun 2004, Premise Law Jurnal, Vol 1, 2016
Dahlan, Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Terkait Aspek Pidana di Bidang Kenotariatan, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol.18, No. 1, April 2016.
Muriel Cattleya Maramis, Tata Cara Pemanggilan Notaris untuk Kepentingan Proses Peradilan Pidana Berkaitan dengan Akta yang Dibuatnya, Lex Crimen Vol.I/No.1/Jan-Mrt/2012
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Majelis Kehormatan Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.03.10 Tahun 2007 Tentang Pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris
DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v8i2.6808
Refbacks
- There are currently no refbacks.