HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA MUSIK
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Damain, Eddy, 2002, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Alumni, Bandung.
Tunggal, Hadi Setia, 2012, Tanya Jawab Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Harvarindo, Jakarta.
Admadja, Hendra Tanu, 2003, Hak Cipta Musik atau Lagu, Penerbit Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Yanto, Oksidelfa, 2017, Hukum Hak Cipta dalam Ranah Hak Kekayaan Intelektual, Wade Group, Jawa Timur.
Hutagalung, Sophar Maru, 1994, Hak Cipta Kedudukan dan Perannanya di dalam Pembangunan, Akademika Presindo, Jakarta.
Margono, Sujud, 2001, Hak Kekayaan Intelektual, Komentar atas Undang-undang Rahasia Dagang Desain Industri Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, CV. Novindo Pustaka Mandiri, Jakarta.
Lindsey, Tim. Ed. El., 2002, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Alumni, Bandung.
Widyopramono, 1992, Tindak Pidana Hak Cipta, Analisis dan Penyelesaiannya, Sinar Grafika, Jakarta.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Estabshing The World Trade Organization).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
http://doktersehat.com/manfaat-mendengarkan-musik-bagi-kesehatan/diakses pada tanggal 01 Juni 2018 pukul 12.00 WIB.
DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v7i2.5703
Refbacks
- There are currently no refbacks.