GUGURNYA PENUNTUTAN ATAS GRATIFIKASI YANG DILAPORKAN KEPADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, Barda Nawawi, 2014, Kapita Selekta Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Chaerudin, et al., 2008, Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Refika Aditama, Bandung.
Chapter III section 7 point b India Prevention of Corruption Act Number 49 of 1988.
Danil, Elwi dan Iwan Kurniawan, “Optimizing Cofiscation of Assets in Accelerating The Eradication of Corruption”, Hasanuddin Law Review, Volume 3 Nomor 1 Tahun 2017.
Indonesia Corruption Watch, 2014, Policy Paper: Studi Tentang Penerapan Pasal Gratifikasi yang Dianggap Suap Pada Undang-Undang Tipikor, Indonesia Corruption Watch, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi, 2006, Buku Panduan untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
_______, 2009, Panduan Penanganan Konflik Kepentingan Bagi Penyelenggara Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
_______, 2014, Buku Saku Memahami Gratifikasi, Direktorat Gratifikasi, Jakarta.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 52 K/Pid.Sus/2013 tanggal 26 Maret 2013.
Putusan No. 04/Pid.B/TPK/2010/PN Jkt PST.
Putusan No. 30/Pid.B/TPK/2012/PN.Jkt.Pst.
Putusan No. 69/Pid.B/TPK/2011/PN.JKT.PST.
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 34/Pid.B/TPK/2011/PN.Jkt.Pst tanggal 1 Maret 2012.
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 22/Pid/TPK/2012/PT.DKI tanggal 21 Juni 2012.
Supriyanto, “Redefinisi Unsur “yang Dapat Merugikan Keuangan (Perekenomian) Negara” dalam Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal Ilmu Hukum Amanna Gappa, Volume 25 Nomor 2 Tahun 2017.
Tribunnews, 2012, Tommy Hindratno Akan Laporkan Gratifikasi ke KPK, http://www.tribunnews.com/nasional/2012/06/21/tommy-hindratno-akan-laporkan- gratifikasi-ke-kpk. Diakses pada 12 Juli 2017.
DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v7i2.5361
Refbacks
- There are currently no refbacks.