PENERAPAN DIVERSI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH ANAK DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KORBAN BERDASARKAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DI KEPOLISIAN RESOR KOTA PEKANBARU

ISHARAWANA ISHARAWANA

Abstract


Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, pertama, penerapan pengalihan kejahatan narkotika oleh anak-anak dikaitkan dengan perlindungan korban berdasarkan asas keadilan restoratif di Kepolisian Kota Pekanbaru yang tidak berjalan optimal, karena dalam melakukan Peran polisi belum maksimal dalam upaya pengalihan wewenang yang harus dilakukan pengamanan oleh polisi yang telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kedua, isu penerapan pengalihan kejahatan narkotika oleh anak-anak dikaitkan dengan perlindungan korban berdasarkan asas keadilan restoratif di Kepolisian Kota Pekanbaru termasuk faktor internal, yaitu; Waktu penanganan kasus investigasi terlalu singkat, laboratorium forensik terbatas, proses pemeriksaan di BAPAS, kurangnya pengetahuan penyidik dan penyidik anak, faktor eksternal yaitu; Faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor kesadaran masyarakat, dan aktor itu sendiri. Ketiga, upaya penyelesaian masalah penerapan pengalihan kejahatan narkotika oleh anak-anak dikaitkan dengan perlindungan korban berdasarkan asas keadilan restoratif di Kepolisian Kota Pekanbaru.

Keywords


Gratifikasi; Pertanggungjawaban; Pembuktian

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v7i1.4972

Refbacks

  • There are currently no refbacks.