KEKERASAN DALAM PENYIDIKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEADILAN
Abstract
Akhir-akhir ini hukum di Indonesia, mendapat sorotan tajam darisegenap lapisan masyarakat. itu terjadi karena hukum yang diharapkansebagai instrumen penertib, alat penjaga keseimbangan antarakepentingan umum dengan kepentingan perseorangan, sebagaikatalisator pendorong proses perubahan yang dapat mengayomimasyarakat, ternyata masih jauh dari harapan tersebut. Fenomenatersebut menunjukkan bahwa kekerasan atau penyiksaan memangsudah taraf yang memprihatinkan. Makalah ini menyimpulkan bahwaApapun bentuknya penggunaan kekerasan dalam penyidikan tidakdibenarkan menurut hukum dan keadilan karena akan melahirkanketakutan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia serta hukum.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v1i01.479
Refbacks
- There are currently no refbacks.