PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DI RIAU DALAM MENGHADAPI PELAKSANAAN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY
Abstract
Perlu ada Persiapan tenaga kerja dan Pemerintah Riau dalam menghadapi pelaksanaan ASEAN Economic Community 2015 dengan melakukan Sosialisasi, Pemberian pembekalan keahlian pada Tenaga Kerja untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia, Peningkatan Mutu Kualitas Barang, Mengajak Masyarakat untuk dapat Memakai dan Mencintai Produk Dalam Negeri. Pemerintah Provinsi Riau sudah proaktif dan responsif dalam memberikan Perlindungan hukum tenaga kerja di Riau dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yakni dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan tenaga kerja lokal dalammenghadapi MEA.
Keywords
Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja dan MEA
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v6i1.4038
Refbacks
- There are currently no refbacks.