URGENSI RECHTSVINDING DAN RECHTSVERFIJNING SEBELUM HAKIM MENJATUHKAN PINDANA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN TERHADAP PEREMPUAN PENGEDAR NARKOTIKA
Abstract
Tindak pidana narkotika saat ini telah bersifat transnasional, salah satu modus operandi dalam peredaran dan perdagangan narkotika adalah dengan mengerahkan perempuan untuk dijadikan kurir. Dalam bisnis narkotika perempuan telah ditempatkan pada posisi yang sangat rentan terhadap berbagai pelanggaran Hak Asasinya. Selama ini dari setiap vonis hakim banyak yang mengabaikan fakta-fakta,yang menujukkan bahwa para terpidana perempuan tersebut sebenarnya telah tertipu dalam bentuk hubungan personal. Melihat kenyataan ini hendaknya hakim sebelum menjatuhkan vonis dapat melakukan “rechtsvinding“(penemuan hukum) dengan mencari peluang-peluang baru khususnya dalam instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan masalah perdagangan perempuan. kemudian melakukan “rechtsverfijnimg” (penyaringan hukum) sebelum menjatuhkan hukumannya. sehingga keputusan itu memberikan rasa keadilan kepada para perempuan.
Keywords
Narkotika, Perempuan, Penemuan Hukum, Penyaringan Hukum
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v6i1.4037
Refbacks
- There are currently no refbacks.