Pola Partisipasi Masyarakat Daerah Pesisir dalam Rangka Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Bengkalis
Abstract
Pola Partisipasi Masyarakat pesisir yang ideal dalam Rangka Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Bengkalis adalah pola Partisipasi Aktif yang dapat dilakukan dengan cara antara lain, Pertama, mengikut sertakan anggota masyarakat yang dianggap sah dan independen dalam team atau kelompok kerja dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Kedua, melakukan publik hearing melalui seminar, lokakarya ketiga, melakukan uji sahih terhadap peraturan daerah. Keempat, melakukan jejak pendapat, kontak publik media massa; dan Kelima melalui lembaga pemberdayaan masyarakat atau membentuk forum warga.
Keywords
Pola Partisipasi, Masyarakat Pesisir, Peraturan Daerah
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v6i1.4035
Refbacks
- There are currently no refbacks.