PENERAPAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA PADA SITUASI KONFLIK BERSENJATA
Abstract
Hubunganantarahukumhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia saat ini telahmenarik perhatian dari banyak paraahli hukum. Pada awalnya hukumhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia dipandangsebagai dua bidang hukum yangberbeda dan terpisah satu samalain. Pandangan umum saat iniadalah bahwa hukum hak asasimanusia dan hukum humaniterinternasional memiliki kaitan yangerat dan hukum hak asasi manusiadapat diterapkan pada situasikonflikbersenjata.Persoalanhukum yang timbul dari adanyapandangan bahwa hukum hak asasimanusia dapat diterapkan padasituasi konflik bersejata adalahkemungkinanterjadinyapertentanga norma dengan hukumhumaniter internasional. Untukmengatasi pertentangan normatersebut dapat digunakan prinsiplex specialis. Hukum humaniterinternasionalmerupakanlexspecialis dari hukum hak asasimanusia
Kata kunci: hubungan antara hukum hak asasi manusia dan hukumhumaniter internasional, hukum hak asasi manusia sebagai lex specialishukum humaniter internasional.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v4i1.2087
Refbacks
- There are currently no refbacks.