KAJIAN TENTANG KEBERADAAN BADAN USAHA MILIK DESA SEBAGAI PENGUATAN EKONOMI DESA LIMAU MANIS DI KECAMATAN KAMPAR
Abstract
Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diharapkan
mampu memaksa seluruh pihak terkait untuk konsisten memberikan peran yang
lebih besar kepada Pemerintah Desa didalam penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal
usul, dan adat istiadat Desa. Termasuk dalam memberikan peran yang maksimal
kepada BUMDesa dalam mengembangkan kegiatan ekonomi perdesaan.
Hasil peneiltian menunjukkan bahwa, sejak berdirinya ( 4 tahun), keberadaan
BUMDesa Limau Manis secara umum telah mampu berperan cukup baik dalam
mengumpulkan dana sebagai modal untuk disalurkan kepada masyarakat bawah
yang memerlukan sebagai modal usaha, agar bisa meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan hidupnya. Begitupula peran BUMDesa Limau Manissebagai
penyedia layanan terhadap masyarakat desa utamanya mengenai bidang usaha,
untuk mencapai tingkat kesejahteraan sebagian masyarakat telah tercapai cukup
baik.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Ekonomi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.