KERJA SAMA (SYIRKAH) DALAM EKONOMI ISLAM
Abstract
Penelitian ini membahas tentang kerja sama (syirkah) dalam pemahaman Islambaik dari segi defenisi, sumber hukum, rukun dan syarat, macam dan jenis sertaberakhirnya suatu syirkah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalahmurni telaah dari literatur pustaka yang ada. Adapun literatur yang digunakanbersumber dari Al-Quran, hadist dan pendapat dari para imam mazhab Maliki,Hambali, Hanafi dan Syafi’i. Literatur lain yang juga digunakan adalah pendapatpara pakar hukum Islam.
Kata Kunci : Kerja sama (syirkah), Islam, Ekonomi.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.