POLITIK MITIGASI BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi fenomena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada
tahun 2013-2016 di Provinsi Riau. Terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut rata-rata
disebabkan oleh aktivitas perkebunan dan masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan dan lahan
gambut. Berdasarkan data yang diperoleh, Kabupaten Siak merupakan salah satu Kabupaten di
Provinsi Riau yang juga mengalami kebakaran hutan dan lahan terbesar pada tahun 2013-2016.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Siak telah mengerahkan berbagai
macam upaya mitigasi dan penanggulangan sehingga pada tahun 2016 jumlah titik api berhasil
ditekan dengan signifikan. Untuk melihat upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Siak maka penelitian ini difokuskan kepada siapa saja aktor-aktor yang terkait
dan upaya apa saja yang telah dilakukan, serta apa saja sarana dan prasarana yang dimiliki. Teori
yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori aktor dari Frieden (2000). Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dan data-data yang diperlukan baik primer maupun sekunder
diperoleh melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan
keberhasilan Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan mitigasi bencana tidak lepas dari
peran aktor-aktor yang ada di sana seperti Bupati, BPBD, Damkar, DLH, Manggala, Relawan Balakar,
Perangkat Desa, TNI, POLRI, dan Masyarakat. Setelah terbentuknya BPBD Kabupaten Siak dan
dibentuknya “Satgas Operasi Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan” pada tahun 2014 yang
dikomandoi oleh BPBD terdapat perubahan pola penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan
yang selama ini hanya bersifat tanggap darurat menjadi upaya mitigasi agar tidak terulang kembali.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.