MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN DANA BPJS PUSKESMAS

Honassan Muda Harahap

Abstract


Pembayaran Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dilakukan dimuka setiap bulan
tanpa memperhitungkan banyaknya pasien peserta JKN yang berobat dan jenis pelayanan kesehatan
yang diberikan oleh puskesmas. Dari dana kapitasi inilah pemerintah daerah, melalui puskesmas,
memperoleh dana untuk pelayanan kesehatan kepada pasien peserta program JKN. Untuk
implementasi di Kabupaten Bengkalis, maka dikeluarkanlah Peraturan Bupati Bengkalis No. 13
Tahun 2014 tentang Tarif pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten
Bengkalis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengelolaan dana BPJS Puskesmas di
Kabupaten Bengkalis tahun 2015 dan hambatan yang terjadi. Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data dengan metoda indepth interview,
observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pengelolaan dana Kapitasi BPJS
Kabupaten Bengkalis melalui beberapa tahapan dan proses, yaitu perencanaan/penganggaran, sumber
dana, penggunaan dana sampai dengan pengendalian dana dan pertanggung jawaban dana tersebut.
Terdapat beberapa hambatan, antara lain adanya proses transfer dana yang hanya numpang lewat di
rekening Puskesmas (FKTP) dan lalu di transfer kembali ke kas daerah, proses pencairan dana
yang lamban, dan adanya usulan-usulan dari puskesmas tidak diakomodir oleh pemerintah daerah
melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.


Keywords


Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Puskesmas, dana kapitasi, Pengelolaan, BPJS

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.